Denah adalah tampak atas bangunan yang terpotong secara horizontal setinggi 1m dari ketinggian 0.00 sebuah bangunan dengan bagian atas bangunan dibuang/dihilangkan.
Fungsi denah antara lain untuk menunjukkan:
- fungsi ruang
- susunan ruang
- sirkulasi ruang
- dimensi ruang
- letak pintu dan bukaan
- isi ruang
- fungsi utilitas ruang (air, listrik, AC, dll.) pada denah-denah tertentu
Pada gambar denah presentasi, biasanya bagian dinding yang terpotong hanya diblok dengan warna hitam, sementara kolom diberi warna putih untuk pembedaan. Sedangkan, pada gambar teknik untuk pekerjaan lapangan, bagian yang terpotong tersebut perlu dilengkapi dengan notasi material sebagai pedoman pengerjaan.
Untuk ketebalan, bagian yang terpotong digambar dengan garis yang lebih tebal. Furnitur dalam ruangan, kecuali tingginya melebihi 1m dari level 0.00 yang ditentukan, digambar dengan garis yang lebih tipis
contoh gambar denah T40/104
Tidak ada komentar:
Posting Komentar